1.
Fungsi PT. PLN sebagai
pembangkit, distribusi, dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan
berpartisipasi dalam upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk
distribusi dan transmisi tetap ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27
Independent Power Producer di Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General
Electric, Enron, Mitsubishi, Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui
& Co, Black & Veath Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan
masih banyak lagi. Tetapi dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar
masyarakat tetap ditentukan oleh PT. PLN sendiri.
2.
Krisis listrik
memuncak saat PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman
listrik secara bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya,
selama periode 11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam
operasional kerja industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua
industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri
yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat
defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan batubara
pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung
Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi
juga permasalahan serupa untuk pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU
Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan PT. PLN
memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung
pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi
kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya
daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi
pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini
menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi
enggan untuk berinvestasi.
Etika
utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila
bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Tindakan PT. PLN bila ditinjau dari
teori etika utilitarianisme dinilai tidak etis, karena mereka melakukan
monopoli. Sehingga kebutuhan masyarakat akan listrik sangat bergantung pada PT.
PLN
Menurut saya:
Berdasarkan pasal
33 UUD 1945 menyebutkan bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dipergunakan
sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Untuk itu PLN harus memikirkan
kepentingan rakyat dengan tidak menaikan tarif daftar listrik yang begitu
tinggi bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah.
LPP Comunity
disini mengkritik PLN karena menurut mereka PLN merugikan masyarakat, tapi
menurut saya apa yang dilakukan PLN dalam hal penghematan listrik justru
bersifat positif karena dapat membantu mengurangi dampak dari pemanasan global.
Memang sampai
saat ini listrik belum sepenuhnya dirasakan oleh seluruh masyarakat karena
masih ada daerah-daerah yang belum teraliri listrik. Oleh karena itu apa yang
disarankan oleh LPP Comunity ada benarnya dengan berusaha bekerja sama dengan
pihak swasta untuk memperluas jaringan listrik (sarana & infrastruktur)
tapi tetap dengan pengawasan yang tinggi dari PLN.
Contoh kasus 2 :
Contoh Perusahaan yang telah menerapkan etika
utilitarianisme atau CSR
PT. UNILEVER INDONESIA
Sejak
didirikan pada 5 Desember 1933Unilever Indonesia telah tumbuh menjadi salah
satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care serta Foods &
Ice Cream di Indonesia. Rangkaian Produk Unilever Indonesia mencangkup
brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti Pepsodent, Lux, Lifebuoy,
Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto, Sunlight, Walls, Blue
Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
Tujuan perusahaan tetap sama,
1. dimana kami bekerja untuk menciptakan masa
depan yang lebih baik setiap hari.
2. membuat pelanggan merasa nyaman,
berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang
memberikan manfaat untuk mereka maupun orang lain.
3. menginspirasi masyarakat untuk melakukan
tindakan kecil setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan
besar bagi dunia.
4. dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam
berbisnis yang memungkinkan kami untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak
lingkungan.
Bagi
Unilever, sumber daya manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan.
Kami memberikan prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme,
keseimbangan kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada
perusahaan.
Sebagai
perusahaan yang mempunyai tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan
program Corporate Social Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program
kami adalah Lingkungan, Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program
CSR termasuk antara lain kampanye Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy), program
Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan
Tradisional (Bango) serta program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak
Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Unilever Indonesia Memiliki Visi :
Empat pilar utama dari visi kami menggambarkan
arah jangka panjang dari perusahaan kemana tujuan kami dan bagaimana kami
menuju ke arah sana. 1. Kami bekerja untuk membangun masa depan yang lebih baik
setiap hari
2. Kami membantu orang-orang merasa nyaman,
berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan pelayanan
yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
3. Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang
untuk melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi
dunia
4. Kami akan mengembangkan cara baru dalam
melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat
sambil mengurangi dampak lingkungan.
Kami
selalu percaya akan kekuatan brand kami dalam meningkatkan kualitas kehidupan
orang-orang dan dalam melakukan hal yang benar. Semakin bertumbuhnya bisnis
kami, meningkat pula tanggung jawab kami. Kami mengenali tantangan global
seperti perubahan iklim yang menjadi kepedulian kita bersama. Mempertimbangkan
dampak yang lebih luas dari tindakan kami selalu menyatu dalam nilai-nilai kami
dan merupakan bagian fundamental mengenai siapa diri kami.
3.2 Analisis Kasus
Jika dilihat dari contoh kasus perusahaan yang
telah menerapkan etika ultilitarianisme atau CSR (Corporate Social
Responsibility) pada PT. Unilever Indonesia. PT. Unilever Indonesia telah
menerapkan CSR pada:
a. Cuci Tangan dengan Sabun (Lifebuoy),
b. program Edukasi kesehatan Gigi dan Mulut
(Pepsodent),
c. program Pelestarian Makanan Tradisional
(Bango)
d. serta program Memerangi Kelaparan untuk
membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi (Blue Band).
Program-program
yang dibuat oleh PT. Unilever Indonesia sangat bermanfaat untuk masyarakat
luas, seperti contohnya pada program “cuci tangan dengan sabun (lifeboy)”
dengan menerapkan program ini pada keseharian maka masyarakat telah dengan
sendirinya menjaga kesehatan nya. Dengan mencuci tangan maka kuman-kuman
penyakit akan hilang. Berarti perusahaan ini tidak hanya mengambil keuntungan
untuk perusahaannya saja, tetapi juga perusahaan melakukan kepedulian terhadap
sosial dan konsumen atau masyarakat umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar